Di Vivilex Attorneys at Law, kami meyakini bahwa nasihat hukum yang unggul tidak sekadar menafsirkan hukum — melainkan melindungi hal yang paling berarti bagi Anda. Kami memberikan layanan hukum yang komprehensif bagi perorangan, pelaku usaha, investor, dan institusi di Indonesia maupun mancanegara, dengan komitmen pada integritas, pemikiran strategis, dan keunggulan.
Ajukan KonsultasiSetiap klien memperoleh solusi hukum yang disesuaikan dengan tujuan spesifiknya, dengan tetap menjunjung standar profesionalisme dan kerahasiaan tertinggi. Baik dalam menghadapi litigasi yang kompleks, melindungi kepentingan korporasi, maupun menyelesaikan perkara hukum pribadi, misi kami tetap sama.
Kami melayani perorangan, wirausahawan, korporasi, dan institusi di berbagai bidang hukum — memadukan analisis hukum yang cermat dengan nasihat yang praktis dan berorientasi pada hasil.
Bidang Praktik KamiMenjunjung standar etika tertinggi dalam setiap perkara yang kami tangani.
Menghadirkan hasil hukum terbaik melalui ketekunan dan keahlian.
Menjaga informasi klien dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan mutlak.
Menyesuaikan setiap strategi dengan tujuan unik masing-masing klien.
Mengantisipasi tantangan dan merancang solusi hukum yang proaktif.
Komitmen teguh terhadap hasil yang adil dan setara.
Seluruh advokat kami fasih berbahasa Inggris. Klien internasional, ekspatriat, dan perusahaan asing di Batam dapat membahas perkaranya langsung dengan advokat yang menanganinya, tanpa memerlukan penerjemah.
Pendiri & Managing Partner kami, Novrianti, S.H., juga fasih berbahasa Norwegia dan menyambut klien dari Norwegia dan Skandinavia yang membutuhkan nasihat mengenai hukum Indonesia.
Novrianti, S.H. gir rådgivning om indonesisk rett på norsk, for privatpersoner og bedrifter.
Norsk
Mewakili klien dalam sengketa perdata, sengketa kontrak, dan perkara komersial di hadapan pengadilan Indonesia dengan advokasi yang strategis dan efektif.
Nasihat hukum untuk pendirian usaha, tata kelola perusahaan, merger, akuisisi, kepatuhan, serta seluruh aspek hukum korporasi.
Menyelesaikan sengketa kepemilikan properti, permasalahan sertifikat, pengadaan tanah, serta transaksi real estat berdasarkan hukum Indonesia.
Pendampingan dalam perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, pembagian warisan, dan perencanaan harta sesuai hukum perdata dan hukum agama di Indonesia.
Memberikan nasihat kepada pemberi kerja dan pekerja mengenai hak ketenagakerjaan, sengketa pemutusan hubungan kerja, perjanjian kerja, dan kepatuhan regulasi.
Konsultasi hukum menyeluruh, penyusunan dan peninjauan kontrak, uji tuntas (due diligence), serta penilaian risiko bagi perorangan dan institusi.
Novrianti, S.H. adalah Pendiri & Managing Partner Vivilex Attorneys at Law yang memimpin arah strategis firma dengan komitmen teguh pada integritas, profesionalisme, dan keunggulan. Dengan landasan kuat dalam hukum Indonesia serta pendekatan yang berorientasi pada klien, beliau telah mewakili perorangan, wirausahawan, korporasi, dan institusi dalam berbagai perkara hukum.
Praktik beliau mencakup litigasi perdata dan komersial, hukum korporasi, hukum keluarga dan waris, sengketa properti, perkara ketenagakerjaan, serta layanan konsultasi hukum. Beliau dikenal karena memadukan analisis hukum yang cermat dengan pendampingan yang praktis dan berorientasi pada hasil.
Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H. menjabat sebagai Partner di Vivilex Attorneys at Law dengan membawa pengetahuan hukum yang luas, wawasan strategis, dan komitmen teguh untuk memberikan layanan hukum yang unggul. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pemahaman mendalam tentang hukum Indonesia, beliau memberikan nasihat hukum menyeluruh yang disesuaikan dengan kebutuhan perorangan, korporasi, dan institusi.
Pendekatan profesional beliau ditandai oleh ketelitian analitis, integritas, dan pemecahan masalah yang praktis. Sebagai Partner, Dr. Pristika berperan penting dalam menyusun strategi hukum, mengawasi penanganan perkara, serta memastikan setiap klien memperoleh pendampingan yang sepenuh hati.
Miming Utami, S.H., M.H. adalah Partner di Vivilex Attorneys at Law yang dikenal karena komitmennya yang teguh terhadap keunggulan hukum, integritas, dan pelayanan klien yang prima. Beliau memberikan nasihat hukum strategis yang kokoh secara hukum sekaligus praktis secara komersial, disesuaikan dengan tujuan setiap klien.
Praktik beliau mencakup litigasi perdata dan pidana, hukum korporasi & komersial, hukum keluarga, penyusunan & negosiasi kontrak, pendapat hukum (legal opinion), uji tuntas hukum (legal due diligence), serta alternatif penyelesaian sengketa, termasuk negosiasi dan mediasi.
"Keunggulan dalam praktik hukum tidak hanya ditentukan oleh keahlian hukum, tetapi juga oleh integritas, visi strategis, dan komitmen teguh untuk melindungi kepentingan setiap klien."